PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Menurut Nurcholish Madjid (1993:20)
Proses pembangunan sebuah bangsa pada hakikatnya diarahkan untuk membangun
manusia seutuhnya, baik moral maupun material. Membangun manusia yang bermoral
berarti membangun kualitas bangsa. John Gardner, mengatakan bahwa suatu bangsa
akan menjadi besar apabila bangsa itu percaya pada sesuatu, dan sesuatu itu
harus berdimensi moral, sesuatu yang berdimensi moral tidak lain adalah
bersumber dari ajaran agama.
Mastuhu (1994:1), Agama akan membentuk
manusia bermoral apabila dilakukan melalui jalur proses pendidikan (pendidikan
agama Islam). Mastuhu, juga berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang
memiliki daya akal dan kehidupan, maka ia harus membentuk peradaban dan
memajukan kehidupan melalui proses pendidikan (belajar mengajar).
Proses pendidikan merupakan upaya
penanaman dan pewarisan nilai-nilai budaya untuk mengembangkan potensi manusia,
serta sekaligus proses produksi nilai-nilai budaya baru sebagi hasil interaksi
potensi dengan konteks kehidupan. Ahmad Tafsir menjelaskan bahwa pendidikan
adalah proses pengembangan pribadi manusia dalam semua aspeknya (Ahmad
Tafsir,1992:26). Pendidikan Islam di Indonesia sebagai sub sistem pendidikan
nasional, pada hakikatnya juga bertujuan untuk berpartisipasi dalam membangun
kualitas bangsa dalam segala aspeknya, terutama sekali dalam hal peningkatan
moral. Namun dalam proses penyelenggaraannya, pendidikan Islam telah diatur
oleh pemerintah melalui; jalur formal, non formal, dan informal(Sisdiknas,
2003: Pasal 13).
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, disebutkan bahwa pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat
bangsa dan Negara.(Sisdiknas 2003: 2).
Di
Indonesia pendidikan mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari Negara,
hal ini dibuktikan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menyebutkan bahwa "Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia."(Isi Pembukaan 1945
Republik Indonesia).
Selanjutnya konsep dasar tersebut
ditegaskan dalam amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yaitu :
1.
Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan.
2.
Setiap warga negara wajib
mengikuti pendididikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sehingga diharapakan dengan landasan yang demikian akan mampu
mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam
Undang-undang No. 20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan
nasional Bab II
pasal 3 yang berbunyi :
“Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”.
Agar tujuan pendidikan dapat dicapai,
maka pendidikan hendaknya dikelola secara profesional dengan manajemen yang
baik dan oleh tenaga-tenaga yang mempunyai motivasi kerja yang
tinggi.Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu prioritas pembangunan pendidikan
nasional dalam kaitannya dengan pengembangan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM)
ialah menyangkut peningkatan mutu setiap jenis dan jenjang pendidikan.Seiring
dengan kehidupan dinamis masyarakat, maka pendidikan harus selalu dikembangkan,
agar peserta didik dapat mengikuti perkembangan dan perubahan masyarakat.
Dengan kata lain, pendidikan perlu dikembangkan sepanjang hidup (long life
education). Pandangan pokok mengenai proses pendidikan sepanjang hidup adalah
berlangsung di jalur formal, informal, maupun non-formal, tergantung pada
manusia itu menjalani kehidupan (Fatah Yasin,2008:257).
Dalam Islam membaca merupakan kemampuan yang
harus dimiliki umat Islam dan ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar.
Membaca merupakan perintah dalam Al-Qur’an
surat Al-Alaq diawali kata Iqra’, yang artinya bacalah. Dan perintah
membaca ini adalah kata pertama yang diterima oleh nabi muhammad saw. Kata ini
sedemikian pentingya sehingga diulang dua kali dalam rangkaian
wahyu pertama(Quraish Shihab: 2004).
Al-Qur’an merupakan kitab suci sempurna sekaligus
paripurna. Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat, 6,236 ayatayat(Quraish
Shihab, 2010:131).
Untuk memberikan pengertian, Al-Qur’an
didefinisikan sebagai kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SWT
melalui malaikat Jibril, merupakan mukjizat, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis di mushaf dan membacanya termasuk ibadah(Quraish Shihab, 2010:135).
Muhammad Ali Ash-Shabuuniy mendefinisikan juga, bahwa Al-Qur’an
adalah Kalam Allah yang tiada tandingannya (mukjizat), diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantaraan Malaikat Jibril
alihis salam, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat
An-Nash, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara
mutawatir (oleh orang banyak) serta mempelajarinya merupakan ibadah.
¨bÎ)tûïÏ%©!$#cqè=÷Gt|=»tGÏ.«!$#(#qãB$s%r&urno4qn=¢Á9$#(#qà)xÿRr&ur$£JÏBöNßg»uZø%yu#uÅ ZpuÏRxtãurcqã_ötZot»pgÏB`©9uqç7s?ÇËÒÈóOßguÏjùuqãÏ9öNèduqã_é&NèdyÌtur`ÏiBÿ¾Ï&Î#ôÒsù4¼çm¯RÎ)ÖqàÿxîÖqà6x©ÇÌÉÈ
“Sesungguhnya
orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan
menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan
diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak
akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah
kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Mensyukuri.” (QS Al Faathir: 29-30)
Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an:
È@Ïo?uurtb#uäöà)ø9$#¸xÏ?ös?ÇÍÈ
“Bacalah Al-Qur’an dengan bertartil (memelihara hukum tajwid)” (Surat Al-Muzammail ayat 4).
Disebutkan juga dalam shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
“Orang yang mahir
membaca al Qur’an bersama malaikat yang mulia lagi taat. Adapun orang yang
membaca al Qur’an dengan terbata-bata dan berat atasnya maka baginya dua
pahala”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun juga bersabda,
“Barangsiapa
membaca satu huruf dari kitabullah maka baginya sebuah kebaikan.Dan sebuah
kebaikan dilipatgandakan sepuluh kalinya.Saya tidak mengatakan aliflammim
sebagai satu huruf tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf dan mim satu
huruf.” (HR Tirmidzi)
Dalam realita, banyak guru Al-Qur’anyang belum
menguasai kaidah-kaidah bacaan Al-Qur’an, dan dengan kekurangannya itu mereka mengajarkan ilmunya
kepada para murid-muridnya. Secara otomatis, jika Pengajarnya saja sudah salah
dalam mengajarkan ilmunya kepada muridnya, sangatlah tidak mungkin, muridnya
akan benar dalam hasil pembelajarannya.Lebih lanjut, dikutip dari Syaodih,
bahwa Guru Memegang peranan yang cukup penting baik dalam perencanaan maupun
pelaksanaan kurikulum. (Walid, 2009:5).
Bertolak
dari pemaparan diatas, penulis tertarik untuk meneliti tentang pembelajaran
Al-Qur’an. Khususnya Manajemen Sumber Pendidiknya. Sebab, jika kualitas dari Guru Al-Qur’an
tersebut kurang baik, maka output
yang akan dihasilkan jugakurang baik.
Oleh karena
itu sangatlah penting untuk diteliti, apakah seorang guru itu mempunyai
sumberdaya yang cukup dalam bidangnya. Sebab hal ini akan menjadi kunci dalam
sukses atau
tidaknya pembelajaran yang dilakukan.
Dalam
penelitian ini, penulis tertarik untuk meneliti lembaga Taman
Pendidikan Al-QuranYayasan Islam Nahdlatuth Tholabah. Lembaga ini dikenal dengan nama singkatannya yaitu “Yasinat”
atau disebut dengan Pondok Pesantren Yasinat.Lembaga tersebut berada di desa
Kesilir, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Lembaga
ini menarik untuk diteliti, sebab lembaga ini adalah lembaga swasta, namun telah melahirkan bibit-bibit unggul dalam
bidang seni baca Al-Qur’an dan Tahfidzul Qur’an. Dan
juga manajemen Guru yang sangat aktif dalam mengajar. Juga guru tidak hanya menyuruh
para murid untuk aktif, tetapi guru juga memberikan contoh datang sebelum para
murid datang di lembaga.Diantara perolehan juara yang pernah didapat: Juara Tahfid anak tingkat
nasional, Juara II MTQ tingkat nasional , Juara 1,2,3 MHQ tingkat kabupaten
jember.Dan lain-lain.
Beberapa
keberhasilan yang telah diraih oleh TPQ Yasinat tersebut diatas tentunya tidak
terlepas dari peran pengelola dan guru serta manajemen yang dilaksanakan di
lembaga tersebut, terutama dalam aspek pengelolaan guru yang menjadi ujung
tombak prestasi-prestasi yang diraih selama ini. Sehingga guru-guru di TPQ
Yasinat ini benar-benar memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, dengan
bukti, dalam proses masuknya guru di TPQ Yasinat dengan menerapkan
konsep-konsep Manajemen, yaitu Perencanaan Pendidik, Rekrutmen dan seleksi,
orientasi dan penempatan pendidik, dan
terakhir pemberian kompensasi kepada pendidik. Hal ini menjadi indikator bahwa
pelaksanaan manajemen sumber daya pendidik telak terlaksana dengan baik.
B.
Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang
pemikiran diatas, fokus penelitian yang hendak dicarikan jawaban melalui
penelitian ini adalah:
a.
Bagaimana perencanaan sumber daya pendidik di TPQYasinat?
b.
Bagaimana rekrutmen dan seleksi sumber daya pendidik di TPQYasinat?
c.
Bagaimana orientasi dan penempatan sumber daya
pendidik di TPQYasinat?
d.
Bagaimana Kompensasi sumber daya pendidik di TPQYasinat?
C.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini
pada dasarnya bertujuan untuk :
a.
Mendiskripsikan perencanaan sumber daya pendidik di TPQYasinat.
b.
Mendiskripsikan rekrutmen dan seleksi sumber daya
pendidik di TPQYasinat.
c.
Mendiskripsikan orientasi dan penempatan sumber daya
pendidik di TPQYasinat.
d.
Mendiskripsikan kompensasi sumber daya pendidik di TPQYasinat.
D. Manfaat Penelitian
a. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi salah satu bahan
pertimbangan dalam rangka perbaikan serta meningkatkanmanajemen sumberdaya pendidik di Taman Pendidikan Al-Qur’an Yasinat dan lembaga-lembaga yang lain.
b. Sebagai bahan acuan bagi peneliti selanjutnya tentang manajemen sumberdaya manusia, sebab pada dasarnya upaya peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an harus terus tetap digalakkan sampai kapanpun.
E. Definisi Istilah
1. Manajemen
Sumber Daya Pendidik
Manajemen berasal dari kata “Manus” yang
berarti “tangan”, berarti menangani sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi
seperti yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumberdaya manusia yang ada(Sofyan Amri: 2012:10).
Menurut Ricky W.Griffin (1997:5)
manejemen adalah seperangkat aktivitas yang meliputi: perencanaan dan
pengambilan keputusan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan yang
dilaksanakan langsung oleh suatu sumberdaya organisasi (manusia, uang, benda-benda
fisik, dan informasi).
Dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun
2003 tentang SISDIKNAS Pasal 1 butir 6 dijelaskan bahwa “Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan”.
2. Pembelajaran
Al-Qur’an
Menurut kamus ilmiah bahasa Indonesia,
pembelajaran mengandung arti proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan
yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan
pengetahuan.
Berdasarkan uraian definisi istilah
tersebut diatas, maka yang dimaksud dengan Manajemen
Sumberdaya Pendidik Dalam Pembelajaran Al-Qur’an (Studi Kasus Di Taman Pendidikan Al-Qur’an
(TPQ) Pondok Pesantren Yasinat Jember)adalah aktivitas yang mengatur proses pemanfaatan pendidik
secara efektif dan efisien di taman
pendidikan al-Qur’an (TPQ) Pondok Pesantren Yasinat Jember.
F. Sistematika
Pembahasan
Penulisan suatu karya
ilmiah perlu disusun dengan menggunakan sistematika tertentu untuk mempermudah
dalam pengkajiannya. Sistematika penulisan dalam tesis ini secara garis besar
adalah sebagai berikut:
1. BAB
I :
PENDAHULUAN
Bab pendahuluan ini
merupakan wawasan umum tentang arah penelitian yang akan memberikan diskripsi
tentang konteks penelitian, fokus penelitian, tujuan penelitian, kegunaan
penelitian, definisi istilah dan sistematika pembahasan.
2. BAB
II : KAJIAN PUSTAKA
Kajian pustaka berfungsi untuk memandu agar fokus
penelitian sesuai dengan kenyataan lapangan dan untuk memberikan gambaran umum
tentang latar penelitian dan sebagai bahan hasil penelitian. Pada bagian ini
mencangkup Penelitian terdahulu dan Kajian Pustaka
3. BAB
III : METODE PENELITIAN
Bagian ini mencakup uraian tentang ;
Pendekatan dan jenis penelitian, lokasi
penelitian, subyek penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisa
data, keabsahan data, tahap-tahapan penelitian dan kehadiran peneliti.
4. BAB
IV : PAPARAN DATA DAN TEMUAN
PENELITIAN
Bab ini memuat uraian tentang paparan data dan temuan
penelitian yang diperoleh dengan menggunakan metode dan prosedur yang
digunakan.
5. BAB
V : PEMBAHASAN
Pada bagian ini akan dimuat
gagasan peneliti, keterkaitan teori dan temuan, serta penafsiran dan penjelasan
temuan/teori.
6. BAB
VI : KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini memuat temuan
pokok atau kesimpulan, implikasi dan tindak lanjut penelitian, serta
saran-saran atau rekomendasi yang diajukan
0 komentar:
Posting Komentar